Mulai awal tahun ini Direktoral Jenderal Pajak Republik Indonesia mengeluarkan model baru meterai tempel nominal Rp. 6.000 dan nominal Rp. 3.000 yang dicetak melalui Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Baru beberapa hari yang lalu saya melihat fisiknya secara langsung. Secara keseluruhan model baru ini jelas terlihat beda dari segi warna latar.
Namun untuk model baru ini ada sebuah terobosan yaitu adanya nomor seri yang tertera di tiap helai meterai yang memiliki nomor seri yang berbeda-beda, sama seperti nomor seri yang terdapat pada uang kertas. Selain itu terdapat tulisan inisial DJP (DitJen Pajak) yang dicetak dengan teknologi shift color yang memungkinkan warna latar belakang berubah tergantung sudut penglihatan.
Walaupun meterai tempel model baru (desain 2009) ini telah diluncurkan, penggunaan meterai tempel model lama (desain tahun 2005) masih berlaku sampai dengan 31 Maret 2010.
Meterai Republik Indonesia sebagai salah satu dokumen sekuriti negara yang dipergunakan sebagai tanda keabsahan dan legalitas dokumen surat perjanjian dan penjualan
Sakjane kuwi Materai opo meterai?.
ReplyDeleteNek podo ketoke yo ora...
Matematika kan ora podo dg Metematika
koq aku baru tau ya?
ReplyDeletedi pasaran jarang ada ya?
hehehe
tulisan DJP malah bikin jelek aja :p
ReplyDelete.
@ pak mar : meterai pak,salah ketik. kesalahan sudah diralat
ReplyDelete@ vany : masih baru jadi ngabisin stok
@ zon : iya juga sih..
jadi orang jangan materai.. he he..
ReplyDelete@ pandi :
ReplyDeletehalah...
mau tanya nih : materai lama bisa ditukarkan dengan materai baru tidak? Kalau bisa tolong info dikantor pos mana?
ReplyDeleteThank's
@ anonymous : wah kurang tau juga, sepertinya udah expired
ReplyDeletemau tanya nih : materai lama bisa ditukarkan dengan materai baru tidak ? Kalau bisa mohon infonya, harus ditukar di kantor pos mana? apa semua kantor pos bisa?
ReplyDeleteThanks
Wiwit As
silakan langsung tanya ke kantor pos pusat di masing2 kota ya.. :)
DeleteSekedar info, saat ini sudah ada elektronik meterai, yuk simak cara beli e-meterai di situs kami.
ReplyDelete