Rokok Haram?

Rokok Haram?

Kabar bahwa ada rencana untuk mengharamkan rokok ternyata menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Di sisi perokok tentu ini adalah wacana yang aneh karena di balik pelabelan haram untuk rokok tentu akan menimbulkan dampak yang luas. Bagi non perokok tentu ini membawa angin segar untuk menolak yang namanya rokok.
Bagi saya pribadi tak terlalu ambil pusing dengan hal ini. Setahu saya rokok itu hukumnya makruh yang artinya kalo melaksanakan ya tak masalah dan kalau tidak melaksanakan malah dapat pahala.

Nah, rokok akan menjadi haram ketika sang perokok menghalalkan segala cara agar bisa mendapatkan sebatang rokok. Atau penghasilan sehari-hari pas-pasan apalagi bila dibelanjakan untuk rokok. Untuk hal yang ini saya setuju, soalnya bila kita lihat tidak sedikit para perokok yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sungguh ironis bukan?

Back to topic, apapun hukumnya nanti - entah tetap makruh atau jadi haram - tentunya para perokok diharapkan bisa menjadi perokok “pintar”, setidaknya bisa menghargai mereka yang tidak merokok. Jangan jadi perokok yang blo’on, merokok sembarangan tanpa mengindahkan larangan ataupun norma. Parahnya lagi (sebagian) mereka menjadikan tempat di sekitarnya sebagai asbak raksasa.
Merokok itu adalah pilihan, mereka merokok itu adalah pilihan mereka, saya pun punya pilihan untuk tidak merokok. Mereka punya hak merokok, saya pun punya hak yang sama untuk mendapatkan udara bersih tanpa asap rokok.
Sekali lagi soal apapun nanti hukum sebuah rokok, saya tak perlu ambil pusing, lha wong saya tidak merokok. :D
Baca juga :

13 comments:

  1. saya juga gak ngrokok....so no big deal about this issue..ke ke ke ke btw pertamaxx gak ya...

    ReplyDelete
  2. untung gw gak ngrokok... jadi tenang... tenang... he..he..

    ReplyDelete
  3. menurut saya sih...apa2 yang merugikan ato lebih banyak mudharatnya, itu emang haram hukumnya jadinya...
    rokok juga gitu kan... karena bisa menimbulkan penyakit...pekerjaan tidak berguna, bakar2 uang...

    jadi, saya setuju rokok diharamkan..!!

    *membayangkan gimana dongkolnya swami gak dikasih merokok...
    kekekekek

    ReplyDelete
  4. saya juga ga ngerokok hehehheheh *ga penting ya?*

    ReplyDelete
  5. buat gue yang nggak ngerokok nggak masalah, tapi kacihan juga yaw petani tembakau, waduh musti gimna tuch??? :)

    ReplyDelete
  6. alhamdulillah keluar juga.. saya bukan perokok dan ga akan merokok

    ReplyDelete
  7. Panda mantan perokok berat lho...

    tapi skrg dah total berenti :)

    ReplyDelete
  8. @iksan:
    pertamax ko..

    @msenchipz:
    jangan coba2

    @tc:
    bakalan dikasih punggung mba.
    hahahaha...

    @unieq:
    sip..

    @acy:
    merokok itu pilihan

    @anang:
    apanya yang keluar mas?

    @panda:
    sukur deh..bagi2 cerita dunk..

    ReplyDelete
  9. weh untung ga ngeroko..aman dech

    ReplyDelete
  10. Saya ''menantang'' MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram tersebut. Wong Kyai2 itu banyak yg perokok berat kok. Santri2nya aja juga kl sowan, bawanya juga rokok.
    Kita lihat, apakah fatwa itu dipatuhi semua kyai di Indonesia?

    ReplyDelete
  11. Wah..kok pemikiran kita sama sih Prie...
    setuju banget tuh ama pendapat dan idenya...
    keren..
    +++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
    Headermu makin keren aja deh..ngiri aku..:)

    ReplyDelete
  12. Saya perokok yang tidak pernah merokok ! Nah lo.

    Beberapa ustadz yang saya kenal mengharamkan rokok secara pribadi, seperti mewajibkan Tahajud secara pribadi.

    Tapi menurut saya, drpada mengaramkan lebih baik meningkatkan efektifitas sosialisasi bahaya merokok.
    Kedua mendenda warung/toko/supermaket yang menjual rokok kepada anak-anak dan remaja. Caranya dengan mysteri buy.

    dah ah ... kayak rapat komisi aja

    ReplyDelete
  13. salam kenal,
    G memang perokok tapi gak adil kayaknya kalo cuma rokok aja yang diharamkan, kalau memang fatwa itu bisa di buat begitu saja hanya untuk kepentingan gol or politik berarti fatwa bisa di politisir dong ( mudah2an sich engga )kalau cuma mau udara segar, lebih baik haramin kendaraan berasap tebal dan hitam, kayaknya gak akan ngerugiin siapa2 dari pada rokok yang di haramkan, akan banyak yang di phk dari pabrik rokok, kalo cuma ganti knalpot dn sistem kir diperbaiki paling oknum aja (organda dan petugas KIR ) aja yang di PHK, aaf kalau ada yang kesinggung lha wong cuma saran, he.. he..

    KEEP SMOKE FOR YOUR LIFE Ups...!! Soorry !!!KEEP SMILE FOR YOUR LIFE He... he...

    ReplyDelete

Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya..

Next PostNewer Post Previous PostOlder Post Home